RETIRED VISA ARRANGEMENT

Trackers 06.16 No Comment
LIMITED STAY PERMIT
RETIRED VISA / KITAS 12 MONTHS
IN INDONESIA

Berdasarkan keputusan Menteri Kehakiman No. : M.04-IZ.01.02 Tahun 1998 dan Permen No. M.07-12.01.02 Tahun 2006, Turis Warga Negara Asing Lanjut Usia (Lansia) dapat mengajukan Ijin Tinggal Terbatas untuk 1 (satu) Tahun, dapat diperpanjang maksimum 5 (lima kali), dengan pembaharuan setiap tahun yang kemudian dapat mengajukan untuk Ijin Tinggal

BERLAKU UNTUK WARGA NEGARA

Afrika Selatan, Amerika Serikat, Argentina, Australia, Austria, Bahrain, Belgia, Belanda, Brasilia, Brunei Darussalam, Bulgaria, Cyprus, Denmark, Emirat Arab, Estonia, Finlandia, Hongaria, India, Inggris, Irlandia, Iran, Islandia, Italia, Jepang, Jerman, Kanada, Korea Selatan, Kuwait, Lichtenstein, Luxemburg, Maladewa, Malaysia, Malta, Mesir, Monaco, Norwegia, Oman, Perancis, Philipina, Polandia, Portugal, Qatar, Rusia, Saudi Arabia, Selandia Baru (New Zealand), Singapura, Spanyol, Suriname, Swedia, Swiss, Taiwan, Thailand, Yunani.


PERSYARATAN DAN DOKUMEN YANG DIBUTUHKAN :

Pemohon harus berusia lebih dari 55 (limapuluh lima) tahun
·       Pas photo berwarna background merah ukuran 4 x 6cm sebanyak 10 lembar
·       Copy Passpor, dokumen perjalanan dengan masa berlaku minimal 18 bulan, dan dapat diperpanjang
·       Daftar Riwayat Hidup (CV)
·       Copy Ijasah Terakhir

·         Pernyataan dari Lembaga/Institusi Pensiunan atau Bank dari Negara Asal maupun di Indonesia mengenai rekening yang dimiliki minimal USD 1,500 (seribu lima ratus Dolar Amerika) per/bulan untuk memenuhi kebutuhan hidup selama di Indonesia.
·         Asuransi Kesehatan, Kematian dan Asuransi tentang tanggungjawab Hukum kepada Pihak Ketiga dibidang Perdata,  baik di Negara Asalnya maupun di Indonesia
·         Pernyataan untuk tinggal di Sarana Akomodasi yang tersedia berdasarkan pembelian sarana akomodasi minimal seharga USD 35,000 (tiga puluh lima ribu Dolar Amerika) atau sewa minimal USD 500 (lima ratus Dolar Amerika) /bulan pada kawasan-kawasan pariwisata yang telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku selama tinggal di Indonesia.
·         Bagi pemohon yang mengikuti suami warga Negara asing pemegang KITAS Wisatawan Lansia melampirkan copy Akte Perkawinan/Surat Nikah, Surat Perjalanan yang sah dan masih berlaku milik suami
·         Pernyataan untuk menggunakan pramuwisma WNI selama berada di Indonesia
·         Surat Permohonan dari Biro Perjalanan Wisata sebagai sponsor dilengkapi dengan Copy KTP Direktur, SIUP dan NPWP Sponsor (Indie Tours memfasilitasi sebagai sponsor)
·         Pernyataan untuk tidak melakukan bisnis atau bekerja selama tinggal di Indonesia.    







BIAYA

VISA/KITAS BARU/PERPANJANGAN

Terbagi dalam :
a.      Wilayah I         :

DKI Jakarta, Surabaya, Malang, Denpasar, Solo, Semarang, Bekasi, Tangerang, Bogor, Depok, Karawang, Medan, Batam.

Sebesar USD 1,000 (seribu Dolar Amerika)


b.    Wilayah II         :
Bandung, Serang, Cilegon, Purwakarta, Cirebon, Jogjakarta, Lombok, Singaraja

Sebesar USD 1,200 (seribu dua ratus Dolar Amerika)


c.     Wilayah III        :
Seluruh Indonesia diluar Wilayah I & II, biaya negotiable, tergantung lokasi/wilayah tempat tinggal yang bersangkutan.

VISA/KITAS BARU
           
Biaya Sudah Termasuk :

1.    Sponsor Letter
2.    Ijin Tinggal Terbatas/Visa dari Direktorat Jenderal Imigrasi
3.    Surat Ijin Tinggal Terbatas KITAS
4.    Surat Keterangan Lapor Diri dari Kepolisian
5.    Surat Tanda Melapor dari Kepolisian
6.    Surat Keterangan Susunan Kependudukan Pendatang
7.    Surat Keterangan Tempat Tinggal
8.    Biaya Operasional
9.    Biaya Administrasi


Biaya Belum Termasuk

Multiple Exit Re Entry Permit (berlaku 11 bulan) sebesar USD 250

VISA/KITAS PERPANJANGAN

Biaya Sudah Termasuk :

1.    Sponsor Letter
2.    Pembaharuan Surat Ijin Tinggal Terbatas dari Kantor Imigrasi
3.    Surat Keterangan Lapor Diri dari Kepolisian
4.    Surat Tanda Melapor dari Kepolisian
5.    Surat Keterangan Susunan Kependudukan Pendatang
6.    Surat Keterangan Tempat Tinggal
7.    Biaya Operasional
8.    Biaya Administrasi



PT. INDONESIA PARADISE TOURS
Ruko Grand Bintaro Blok A-9
Jl. Bintaro Permai Raya, Bintaro
Pesanggrahan - Jakarta 12330
Telp : 021 - 7388 2099, 7388 5285, 7388 0387
Fax ++62 21 734 1494


0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !